Rutin Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Jatiuwung Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

infobumi.com,Tangerang Kota– Saat ini, di tengah pandemi Covid-19,yang masih tinggi tingkat penyebarannya,terlebih di Tangerang Raya sekarang masuk Zona Merah.Tak henti Polsek Jatiuwung rutin memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pendisiplinan penggunaan masker dan penerapan Protokol Kesehatan jajaran terus bekerja dalam memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,”

Operasi Masker yang di laksanakan senin ( 14/09/ 2020 ) pukul 08.00 Wib di Jl. Raya Gatot Subroto km 5.5 Kel. Keroncong Kec. Jatiuwung Kota Tangerang. dalam rangka pencegahan Penyebaran Covid 19 yang dilakukan oleh personil Polsek Jatiuwung,di mana pada hari ini DKI Jakarta memberlakukan menerapan PSBB Ketat.

Sebanyak 25 personil di pimpin Wakapolsek Jatiuwung AKP Rosyid Sugimun, S.H., M.H.
Adapun pelaksanaan Operasi Aman Bersama ini untuk memberikan kepada masyarakat agar selalu mematuhi 3 M, memakai Masker, mencuci tangan ,menjaga jarak aman untuk menekan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat, pengendara R2 & R4 yang tidak menggunakan masker dan di berikan masker dengan cuma-cuma oleh polsek Jatiuwung. ucapnya.

Baca Juga:  Polres Serang Bagikan 10 Ton Beras Untuk Warga Terdampak Covid-19 dan Belum Dapat Bantuan Sosial

Di tempat terpisah Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S.P Sembiring mengatakan,untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini, jajaran Polsek jatiuwung juga mengajak masyarakat agar Selalu Mematuhi Aturan disiplin mentaati protokol kesehatan,khususnya di wilayah hukum polsek jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.

“Diharapkan masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan dan selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus Covid-19,” Ajak kapolsek. (Ukn)

 

Komentar