Disiplinkan Protokol Kesehatan, Polsek Jatiuwung Bersama Unsur Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

infobumi.com,Kota Tangerang– Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota bersama Koramil Jatiuwung dan Satpol PP kec Priuk menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Wakapolsek Jatiuwung AKP Rosyid Sugimun mengatakan, Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini kita melaksanakan Operasi Yustisi dengan patroli ke tempat keramaian, dan tempat kumpul-kumpul ,dan rumah makan di kel Priuk kec Priuk kota Tangerang tepatnya di perumahan Grand Tomang ,Danau Situ Bulakan, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.bagi yang melanggar identitasnya akan di catat, Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya,” ujar Rosyid . Rabu, (16/09/2020).

Baca Juga:  Kapolda Banten Sah Jadi Dewan Pembina Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya S.P Sembiring menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.

“Dan dalam operasi yustisi ini, kami memberikan sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tadi ada yang kami berikan sanksi,dan identitas di catat oleh pihak kec Priuk” tambah Kapolsek.Adapun dalam operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan.ucapnya.

“Terkait Operasi Yustisi ini kita lakukan dengan personel gabungan, yaitu ada dari Polri, TNI, Satpol PP .” jelas kompol Aditya

Kapolsek berharap dengan Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. (Ukn)

Komentar