Atasi Hambatan Pencatatan Kematian, Kadis Dukcapil Wajib Berkawan dengan Penjaga Makam

infobumi.com,Jakarta – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus bekerja cerdas memperbaiki kinerja. Dalam hal masih rendahnya pencatatan kematian, misalnya, Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh sangat mendorong jajarannya memperhatikan soal krusial ini.

Disebut krusial, lantaran Dukcapil tidak dapat melakukan pencatatan kematian bila tidak ada masyarakat yang melaporkan adanya kematian penduduk. Sebab pencatatan akta kematian berdasarkan yang dilaporkan masyarakat. Padahal sesuai Renstra Kemendagri, target cakupan akta kematian adalah sebesar 20 persen.

“Esensinya adalah Dukcapil mendorong pencatatan kematian yang dibuat rapi. Saya mendorong rekan-rekan di Direktorat Pencatatan Sipil (Capil) secara agresif memonitor yang disebut Buku Pokok Pemakaman (BPP). Ini untuk merapikan membuat akurat database kependudukan,” kata Dirjen Zudan pada rapat internal virtual melalui aplikasi Zoom dengan para Eselon II, III dan IV serta pegawai Ditjen Dukcapil di Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:  Polda Banten Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 75

Ia melihat jajarannya perlu membuatkan surat yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada seluruh gubernur di seluruh Indonesia tentang pencatatan kematian utamanya pada monitoring BPP.
Zudan menyadari pemerintah daerah biasanya berdalih tidak punya SKPD yang menangani soal itu.
“Kalo begitu tidak selesai-selesai. Coba dibuat intrumen yang lain, misalnya komunikasi Dinas Dukcapil dengan para penjaga makam. Dibuat forum komunikasi penjaga makam. Berkawanlah seluruh Kadisdukcapil dengan para penjaga makam. Buat grup whatsapp atau telegram. Kesannya lucu tapi ini akan efektif,” ungkap Zudan memberi solusi.

Pencatatan kematian yang akurat, kata Prof. Zudan, berguna bagi pelaksanaan sistem jaminan kesejahteraan, pilkada dan lain lain. “Dengan pencatatan kematian yang akurat, tidak ada lagi orang yang sudah meninggal dunia masih menerima bantuan sosial, ikut terdata dalam DPT. Karena itu perlu didorong dengan mewajibkan bupati membuat BPP,” tuturnya.

Baca Juga:  Muhammad Rizal Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program 9 Lompatan Ketenagakerjaan Kemnaker di Binong Curug Tangerang

Dirjen Zudan bercerita kisah sukses saat mengawali program “Anak Lahir Langsung Dapat Akta”. “Saat itu Dukcapil bekerja sama dengan para bidan desa. Kita tidak pernah terpikir dengan lahir dapat akta, tapi diawali bersama para bidan ternyata bisa. Kemudian kerja sama ditingkatkan dengan Puskesmas dan Rumah Sakit,” ujar Zudan.

Dia juga mengakui bahwa salah satu pencatatan yang masih lemah di Dukcapil adalah pencatatan kematian. Dibandingkan dengan pencatatan kelahiran yang sudah banyak inovasinya, pencatatan kematian masih jauh tertinggal.

Untuk itu selain mendorong instrumen BPP, Dirjen Zudan meminta para Kepala Dinas Dukcapil berkomunikasi secara intensif dengan petugas pemakaman atau melalui berbagai sarana media sosial.

“Ini nanti akan dapat semua. Kalau perlu Pemda anggarkan untuk beli HP bagi petugas pemakaman. Sehingga setiap kali ada yang meninggal, petugas pemakaman bisa langsung lapor ke Dinas Dukcapil,” tandas Dirjen.

Baca Juga:  Dirjen Bina Keuda Ingatkan Pemda-DPRD Perlu Sinergi, Kompak, Solid, Bahas dan Tetapkan APBD

Ia menekankan, begitu ada masalah, Korps Dukcapil harus langsung bertindak menyelesaikan masalah itu.
“Ketika ada problem Dukcapil tidak diam. Ibarat berjalan Dukcapil sesekali melewati medan yang berat, jangan mundur atau surut langkah. Semampu kita jalan terus pelan-pelan. Kalau capek berhenti dulu ambil nafas lalu jalan lagi,” demikian nasihat Dirjen Zudan Arif Fakrulloh. (Red)

Puspen Kemendagri

Komentar