Polresta Tangerang Gelar Apel Pasukan Pengamanan Operasi Lilin Kalimaya 2020

infobumi.com,Tangerang– Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Lilin Kalimaya 2020 di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (21/12/2020). Apel dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Polresta Tangerang siap mengamankan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. Pasukan yang dikerahkan, kata Ade, akan diantaranya akan fokus memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.

“Seperti diketahui sudah ada edaran baik dari Pak Gubernur Banten dan juga Pak Bupati Tangerang bahwa peringatan Natal dan perayaan Tahun Baru harus memperhatikan protokol kesehatan,” kata Ade.

Ade menambahkan, untuk peringatan Hari Raya Natal, sesuai surat edaran, agar yang melaksanakan Misa atau ibadah Natal mengutamakan Misa atau badah Natal melalui dalam jaringan (online).

“Dan untuk Misa Natal tatap muka agar mengatur kapasitas jemaat maksimal 30 persen dari kapasitas gedung atau ruangan,” terang Ade.

Baca Juga:  Beri Dukungan, Kapolresta Tangerang Cek Posko PPKM Desa Sukadamai

Untuk Tahun Baru 2021, Ade menegaskan tidak ada perayaan seperti halnya tahun sebelumnya. Ade meminta masyarakat menyadari bahwa saat ini situasi masih dalam masa pandemi. Sehingga, Ade meminta tidak ada masyarakat yang mengadakan konvoi atau arak-arakan massa yang dapat menimbulkan kerumunan.

Ade memastikan, apabila ketentuan itu dilanggar, pihaknya tidak akan sungkan mengambil langkah tegas dengan melakukan pembubaran. Bahkan, Ade menegaskan, personel pengamanan yang diterjunkan juga akan mengambil langkah tegas apabila pada malam Tahun Baru, pusat keramaian tidak tutup maksimal pada pukul 7 malam.

“Mengacu pada surat edaran, khusus malam pergantian tahun baru pada tanggal 31 Desember 2020 semua pusat keramaian seperti mall, cafe, rumah makan, dan lain-lain wajib ditutup pukul 7 malam,” ujarnya.

Selain itu, terang Ade, pasukan pengamanan juga memastikan akan memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal. Ade menegaskan akan memproses hukum orang atau kelompok yang melakukan sweeping atau mengganggu jalannya ibadah Natal.

Baca Juga:  Sebanyak 400 Siswa Bintara Ikuti Pendidikan di SPN Mandalawangi

“Serta tentu saja kami ajak semua pihak untuk bersama menjaga keamanan dan melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.(Red)

Komentar