Jasa Raharja Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 Yang Sudah Teridentifikasi

infobumi.com,Tangerang– Proses penanganan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak telah mengalami perkembangan baru.

Dimana berdasarkan keterangan pers pada Senin (11/1), Tim DVI Mabes Polri telah mengumumkan hasil identifikasi salah satu korban atas nama Okky Bisma.

Sehubungan dengan hal tersebut direktur utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S menyampaikan bahwa kami atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

“Kami atas nama keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” kata Budi Rahardjo, Selasa (12/1/2021).

Budi mengatakan,menindaklanjuti hal ini, Jasa Raharja juga langsung menghubungi kembali pihak keluarga untuk memastikan bahwa ahli waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja dalam kesempatan pertama, dalam hal ini kepada Istri korban bernama Aldharefa.

Baca Juga:  Semarakan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).ucap budi.

“Langsung diproses pada hari ini Selasa 12 Januari 2021 atau kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri, dengan mekanisme transfer/overbooking ke rekening ahli waris,” terangnya.

Dalam hal ini, Budi Raharjo langsung menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris di rumah duka wilayah Tangerang, didampingi oleh Dirjendukcapil Kemendagri, Direktur Operasional Sriwijaya Air, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Pusat, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten dan Tim.

Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (Red)

Komentar