Pemkot Tangerang Berlalukan PPKM Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19

infobumi.com,Kota Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang menggelar rakor di ikuti Lurah dan Camat se-Kota Tangerang, menindaklanjuti  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)  tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19.

Raker berlangsung secara daring, Senin (8/2/2021) Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan agar Inmendagri dapat dipelajari secara rinci oleh Lurah dan Camat untuk dapat diikuti bersama oleh masyarakat karena PPKM Mikro mulai diberlakukan 9 – 22 Februari.

“Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, Posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Walikota.

Pemberlakuan PPKM Mikro oleh Pemerintah Pusat, akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) tingkat RW yang sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran Covid-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.

Baca Juga:  Kabupaten Jayawijaya Siap Jadi Tuan Rumah Peresmian 3 Daerah Otonomi Baru di Papua

Wakil Walikota H. Sachrudin menambahkan Lurah dan Camat diharapkan dapat melakukan pendataan secara mendetail terkait wilayah penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang,pungkasnya.(Red)

Komentar