Sejarah Panjang IPDN, Kampus Pelopor Penggerak Revolusi Mental

Infobumi.com,Jatinangor – Wisuda ke 744 orang praja IPDN angkatan ke XXVI akan dilangsungkan Hari ini, Senin (05/08/2019). Prosesi wisuda akan dilangsungkan di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Selanjutnya, ke 744 Praja yang terdiri atas 598 Praja dari program studi Diploma IV dan 146 orang Praja dari Program Sarjana akan dilantik sebagai Pamong Praja Muda IPDN oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Selasa (06/08/2019).

Rektor IPDN Prof. Dr. Murti Jeddawi, SH., S.Sos., M.Si., mengatakan, sejak diresmikan, IPDN selalu menyesuaikan dengan perubahan zaman untuk senantiasa membentuk SDM yang berkualitas yang inovatif.

“18 Maret 1966 APDN diresmikan pertama kali oleh Presiden Soekarno di Malang, kemudian mengalami penyesuaian hingga saat ini. Jadi kami senantiasa melakukan perubahan sesuai dengan zamannya, agar praja dan purna praja selalu berinovasi sesuai perkembangan zaman, jadi tidak rigid (kaku). Tapi intinya tetap komitmen kami bersama sebagai perekat NKRI,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemendagri Dukung Implementasi SP4N-LAPOR di Lingkungan Pemda

Diketahui Perguruan Tinggi kedinasan pelopor revolusi mental tersebut sudah ada sejak zaman Belanda pada tahun 1920. Saat itu dibentuk sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren ( OSVIA ) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA). Para lulusannya dimanfaatkan untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda.

Pada Tahun 1948 di awal kemerdekaan dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri, yaitu Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas (SMPAA) di Jakarta dan Makassar.

Pada Tahun 1952, Kementrian Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram.

Seiring berkembangnya penyelenggaraan pemerintahan maka pememerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur berdasarkan SK Mendagri No.Pend. 1/20/565 tanggal 24 September 1956 dan diresmikan oleh Presiden Soekarno.

Baca Juga:  Mikro Lockdown, Satu RT di Pulau Lancang Kepulauan Seribu Selatan Zona Merah

Lulusan APDN akan mendapat gelar sarjana muda (BA) dan dirasa masih perlu dikembangkan lagi. Oleh karena itu, Pemerintah membentuk Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967. Pada Tahun 1972 IIP pindah ke Jakarta dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.

APDN terus berkembang seiring dengan bertambahnya kebutuhan tenaga aparatur pemerintah di setiap daerah. Pada Tahun 1970-an APDN terus didirikan di 20 provinsi di Indonesia, seperti di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Tanjung Karang, Bandung, Semarang, Malang, Mataram, Kupang, Ujung Pandang saat ini Makassar, Manado, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Ambon, dan Jayapura.

Baca Juga:  Kemendagri Membentuk Tim Supervisi ke 32 Provinsi Pilkada

Pada 1989, ke-20 APDN ini diintegrasikan menjadi satu di wilayah Jatinangor, Jabar. Pada 14 Agustus 1992 berdasarkan Kepres Nomor 42 Tahun 1992 sekolah ini berubah nama menjadi STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) dan diresmikan oleh Presiden Soeharto. Setiap kelulusannya dikukuhkan oleh Presiden RI sebagai calon pamong prajamuda.

Setelah ada kejadian kekerasan hingga menewaskan seorang praja Wahyu Hidayat di STPDN Tahun 2003, pemerintah lalu melebur STPDN dan IIP menjadi satu, yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004.

IPDN memiliki 2 fakultas, yaitu Fakultas Politik Pemerintahan yang terdiri dari 2 jurusan, yaitu jurusan Kebijakan Pemerintahan dan Jurusan Pemberdayaan Masyarakat. Kedua, Fakultas Manajemen Pemerintahan yang terdiri dari 4 jurusan, yaitu Jurusan Manajemen Sumber Daya Aparatur, Jurusan Pembangunan Daerah, Jurusan Keuangan Daerah, dan Jurusan Kependudukan dan Catatan sipil.

Komentar