Laksanakan Instruksi Presiden, BNPP Matangkan Rencana Zona Pendukung PLBN untuk Dijadikan Kawasan Ekonomi

infobumi.com,Jakarta – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus mematangkan rencana zona pendukung Pos Lintas Batas Negara (PLBN) untuk dijadikan sebagai kawasan ekonomi. Hal itu disampaikan Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Tim Pengawas DPR RI dengan agenda Membicarakan Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2021, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Ketiga PLBN ini nantinya, diharapkan dapat menjadi role model dalam pengembangan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan.

“Di setiap PLBN ini ada zona inti yaitu dimana adanya kegiatan pos lintas batas keluar masuk, tapi juga ada kawasan pendukung, zona pendukung. Nah zona pendukung ini, Bapak Presiden menghendaki agar dijadikan kawasan ekonomi yang dapat produktif dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sekitar kawasan PLBN,” kata Mendagri Tito.

Dengan dibentuknya kawasan pendukung untuk percepatan pembangunan ekonomi, diharapkan dapat menjadikan kawasan pendukung yang produktif untuk sentra ekonomi di kawasan perbatasan. “Sekaligus juga untuk suplai ekspor barang keluar, misalnya ke Timor Leste, ke Papua Nugini maupun juga ke Serawak, Malaysia. Harapannya ekspor kita menjadi lebih tinggi daripada impor sehingga kita menjadi surplus tidak menjadi defisit dalam neraca perdagangan,” tandasnya.

Baca Juga:  Dukcapil Bergerak Proaktif Meningkatkan Kualitas Layanan

Berkaitan dengan Instruksi Presiden agar kawasan pendukung atau zona pendukung dijadikan kawasan ekonomi tersebut, Mendagri Tito menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah rapat dengan seluruh stakeholder terkait yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021.

“Mendagri adalah sebagai koordinator, melakukan koordinasi dan sinkronisasi, kemudian dalam kapasitasnya sebagai kepala BNPP terutama untuk Aruk, Motaain dan Skouw, termasuk juga untuk menyusun kebijakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), kemudian juga rencana pembangunan menengah daerah dan RKP Daerah,” jelasnya.

Dalam beberapa rapat yang telah dilakukan, dikembangkan konsep berupa 60 program yang akan dilaksanakan di Aruk, Motaain maupun Skouw. Pembagiannya yakni terdapat 21 program di kawasan Aruk dengan sasaran mewujudkan kawasan perbatasan Aruk sebagai pusat produksi, peningkatan hasil dan pemasaran pertanian, perkebunan, pariwisata. Kemudian 20 program di kawasan Motaain, NTT dengan sasaran mewujudkan kawasan perbatasan Motaain sebagai pusat pelayanan dan pusat distribusi barang dan jasa yang berbasis pertanian dan peternakan terpadu. Serta 19 program untuk Skouw dengan tujuan mewujudkan kawasan perbatasan Skouw sebagai pusat pertumbuhan baru berbasis pada pengembangan klaster pangan dan sabuk wisata perbatasan.

Baca Juga:  Kemendagri Berikan Asistensi dan Pendampingan SIPD Keuangan Daerah kepada Pemkab Pasangkayu

Mendagri Tito menambahkan, terdapat 8 Kementerian yang dilibatkan dalam pengembangan kawasan pendukung Aruk, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian Pehubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kemendes PDTT, dan Kemenkominfo. Kemudian, 6 Kementerian yang dilibatkan untuk pengembangan kawasan di Motaain, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT, Kementerian ESDM.

Sementara itu, untuk kegiatan pengembangan kawasan zonasi pendukung Skouw, terdapat Kementerian KKP, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.

“Ada sejumlah langkah yang sudah dilakukan sesuai dengan konsep tersebut, kick off untuk pelaksanaan Inpres ini sudah dilaksanakan oleh Menko Ekonomi dilanjutkan pada waktu yang sama pertemuan dengan rangka sinergi dengan semua Kementerian/Lembaga, yang dilaksanakan pada tanggal 22 Januari 2021, kemudian pertemuan dengan Pemda Kalbar, NTT dan Papua serta pemerintah tingkat II-nya yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Belu, dan Kota Jayapura tanggal 1 Februari 2021, selanjutnya pertemuan intens dengan Kementerian teknis dalam rangka menyusun rencana aksi Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 5, 6, 11, 18 Februari 2021, ini lebih teknis lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemendagri dan TNI AD Kerjasama Gelar Rakernas Pembinaan Wasbang dan Ketahanan Nasional 2019

Mendagri Tito menekankan, untuk memastikan program kegiatan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini, dialokasikan anggaran dalam dokumen anggaran perencanaan anggaran K/L dan pemda. “BNPP telah mengkoordinasikan di antaranya dengan surat tertanggal 26 Januari kepada 10 menteri teknis terkait tentang penganggaran tersebut, juga untuk tingkat daerah diberikan surat tertanggal 29 Januari dan kemudian untuk dilakukan penganggaran sesuai dengan tugas masing-masing dalam 60 program kegiatan tersebut,” bebernya.

Meski demikian, Mendagri Tito menilai, diperlukan langkah-langkah dan koordinasi lebih teknis, tematik, antar kementerian yang terlibat bersama pemda, guna mematangkan impelementasi Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021.(Red)

Puspen Kemendagri

Komentar