Kemendagri Tekankan Pentingnya Kerja Sama dan Kolaborasi untuk Pecahkan Persoalan Literasi

infobumi.com,Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dengan sejumlah pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam memecahkan persoalan literasi. Hal ini dikatakan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2021, Senin (22/3/2021).

“Kerja sama dengan berbagai lembaga, ini juga menjadi sangat penting, karena dengan kerja sama ini, kendala-kendala itu bisa diatasi dengan kerja sama,” katanya.

Dalam memperkuat dan mempercepat peningkatan budaya literasi, perlu ada usaha-usaha terintegrasi dari hulu ke hilir yang melibatkan berbagai sektor dan sumber daya. Hulu penguatan budaya literasi adalah pengembangan perbukuan dan penguatan konten literasi. Hilir penguatan budaya literasi adalah pengembangan budaya kegemaran membaca, serta peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

“Kerja sama dengan BUMN di daerah tertentu, kerja sama dengan kedutaan-kedutaan asing, misalnya, itu akan memecahkan persoalan-persoalan tadi, termasuk kekurangan buku, menemukan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan perpustakaan,” ujar Suhajar.

Baca Juga:  Mendagri : Kepala Daerah Harus Masifkan Sosialisasi PPKM Darurat

Perpustakaan merupakan leading sector dalam peningkatan literasi, inovasi, dan kreativitas bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan dan berkarakter. Untuk itu, dalam memperkuat budaya literasi Indonesia, diperlukan sinergi dan dukungan seluruh stakeholder baik di pusat maupun di daerah, agar ekosistem masyarakat berpengetahuan dapat segera diwujudkan.

“Kemudian kolaborasi dan berbagi pengetahuan, ini juga dinas perpustakaan semakin aktif, saya juga percaya kawan-kawan sudah bekerja maksimal tapi dengan harapan capaian yang lebih tinggi lagi, kita harus bekerja lebih maksimal lagi,” tandasnya.

Kondisi perpustakaan umum provinsi dan kabupaten kota yang ada di Indonesia yang dipersepsikan memenuhi standar nasional perpustakaan (berdasarkan kajian Perpusnas tahun 2020) hanya 310 atau 56,6%. Terbatasnya fasilitas, sarana-prasarana layanan, koleksi perpustakaan umum khususnya kabupaten/kota mengakibatkan belum berjalannya fungsi perpustakaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan baik dan berkualitas. Untuk itu, Kemendagri terus mendorong penguatan literasi dan perpustakaan melalui berbagai hal, termasuk pedoman penyusunan anggaran untuk menghadirkan perpustakaan modern yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Mendagri Keluarkan SE untuk Percepatan Pelaksanaan APBD TA. 2021 dan Kemudahan Investasi Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Di Daerah

“Kita harus berupaya membangun perpustakaan modern, tidak dapat tidak, karena masyarakat itu tetap menginginkan perpustakaan yang lebih keren,” imbuhnya.

Suhajar kemudian mencontohkan beberapa perpustakaan yang kian diminati masyarakat. Menurutnya, kehadiran perpustakaan yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, dan menunjang kebutuhan literasi masyarakat, akan amat diminati dan menjadi daya tarik tersendiri.

“Kalau kita saksikan beberapa perpustakaan yang banyak diminati oleh masyarakat, APBD Riau bisa membangun perpustakaan yang lebih baik, misalnya. Kemudian, UI (Universitas Indonesia) adalah contoh pengelolaan perpustakaan terbaik, Univerisitas Malahayati Lampung juga perpustakaan baik, Jogjakarta, ITB. Nah ini semua harus menjadi inspirasi kita, untuk kita kembangkan di kabupaten, dan provinsi kita tentunya,” bebernya.

Literasi adalah kedalaman pengetahuan seseorang terhadap suatu subjek ilmu pengetahuan. Literasi merupakan kunci utama untuk berdaya saing. Tugas saat ini adalah memastikan sisi hulu berperan optimal dan berfungsi baik sekaligus memastikan kebutuhan bahan bacaan bagi 270 juta penduduk terpenuhi, salah satunya melalui berbagai kerja sama dan sinergi dengan berbagai pihak.(Red)

Baca Juga:  Serahkan DIPA TA 2022, Mendagri Minta Kemendagri dan BNPP Tingkatkan Serapan Anggaran

Puspen Kemendagri

Komentar