Mendagri Tegaskan Keutamaan Pengatasan Perselisihan Sosial untuk Pembangunan Berkepanjangan

infobumi.com,Banjarmasin – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengutamakan keutamaan pengatasan perselisihan sosial untuk pembangunan berkepanjangan. Menurut Mendagri Tito, kondisi sosial dan keamanan yang aman akan mempermudah pemda dalam lakukan pembangunan.

“Perselisihan sosial ialah sisi dari keamanan, semua program Pemerintahan tidak dapat dikerjakan bila terjadi instabilitas keamanan, perselisihan sosial,” ucapnya saat tutup Rapat Kerja Tematik Program dan Aktivitas dengan Tubuh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Wilayah, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/4/2021).

Mendagri menganalogikan keadaan keamanan dan keadaan sosial yang dan sehat. Menurut dia, pembangunan di satu wilayah tidak dapat terwujud jika instabilitas keamanan dan perselisihan sosial menerpa. “Semua pembangunan tidak dapat ditangani, karena pembangunan dapat berjalan jika keadaan aman” pungkasnya.

Kondusivitas dan keamanan perlu dijaga dan dibuat bersama. Menurut dia, tidak cuman masalah pembangunan, kondisi sosial yang tenang berpengaruh pada bidang ekonomi, diantaranya dengan garansi keamanan pada investor.

Baca Juga:  Musrembang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2022, kemendagri Minta Pedomani Target Makro RKP

Mendagri memberikan contoh, instabilitas keamanan dan perselisihan sosial yang disebabkan oleh perselisihan massal, kecuali bisa menghalangi pembangunan, dapat menghalangi rutinitas ekonomi. “Perselisihan masal itu dapat membuat rutinitas ekonomi tidak jalan, itu keutamaan kita tangani perselisihan sosial,” pungkasnya.

Karenanya, Mendagri minta, kepala wilayah yang sudah digariskan sebagai Ketua Team Terintegrasi Pengatasan Perselisihan Sosial, tidak sangsi dalam ambil langkah vital pengatasan perselisihan sosial di wilayah. Mendagri memberi pesan, janganlah sampai perselisihan sosial di wilayah yang tidak di-manage secara baik, menghalangi pembangunan wilayah, atau bahkan juga semakin makin tambah meluas selanjutnya, menghalangi kestabilan nasional.(Red)

Puspen Kemendagri

Komentar