Miliki Sabu, Beke Diringkus Satresnarkoba Polresta Tangerang

infobumi.com,Tangerang- Barisan Unit Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten membekuk seorang pria berinisial DS alias Beke (31), Minggu (28/3/2021) di Akses pintu Tol Balaraja Barat, Dusun Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Beke yang disebut masyarakat Daerah Sakral, Dusun Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diringkus karena ketahuan mempunyai narkotika tipe sabu.

“Dari tersangka DS alias Beke dijumpai tanda bukti 2 buntel plastik bening yang berisi narkotika tipe sabu dengan berat brutto 0, 28 gr,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Kamis (1/4/2021).

Diterangkan Wahyu, penangkapan pada tersangka Beke berawal dari info warga. Info itu ditindaklanjuti petugas dengan lakukan pengamatan di posisi yang dimaksud.

Saat pengamatan dilakukan, petugas menyaksikan seorang pria dengan gerak-gerik meresahkan. Saat diamankan selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan tubuh, petugas mendapati barang bukti berbentuk narkoba jenis sabu pada kantung celana yang dikenai terdakwa.

Baca Juga:  Polsek Jatiuwung Berhasil Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Shabu

“Untuk kebutuhan penyidikan, tersangka berikut tanda bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang,” jelas Wahyu.

Buat mempertanggungjawabkan tindakannya, beberapa tersangka dijaring pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 mengenai Narkotika.

“Atas tindakannya, beberapa tersangka terancam hukan minimum 5 tahun dan optimal 20 tahun penjara,” ujar Wahyu.(Red)

Komentar