Kemendagri Perkuat Metodologi dan Desain EPPD Agar Lebih Objektif, Komprehensif dan Terpercaya

infobumi.com,JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memperkuat metodologi dan desain Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) agar dapat lebih objektif, komprehensif dan terpercaya. Komitmen itu dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Otda dengan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, di Gedung F Lantai 8 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021).

Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik menjelaskan, untuk mengukur kinerja pemerintahan daerah, Kemendagri memiliki Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang telah berjalan lebih dari 11 tahun, atau sejak tahun 2009. Hasil EKPPD menjadi basis pemerintah pusat untuk melihat tingkat penyelenggaraan pemerintahan baik tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota.

Namun sesuai dengan kewenangan Kemendagri, EPPD hanya bisa menilai penyelenggaraan pemerintahan secara umum, sehingga tidak dapat menjalankan penilaian ke ranah pengukuran masyarakat dan pejabat politik. “Evaluasi yang kami lakukan (selama ini) hanya melihat urusan saja, tanpa melihat bagaimana peran-peran aktornya, apakah aktor-aktornya well performed or not,” kata Akmal.

Baca Juga:  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Mendiskusikan Penataan Candi Borobudur dengan Presiden Jokowi

Akmal menambahkan, evaluasi jalannya otonomi daerah yang selama ini berjalan juga tidak melihat kondisi pemerintahan yang menjalankan sistem desentralisasi, misalnya saja dari kemampuan sumber daya dan kapasitas fiskal. Akmal menilai, evaluasi perlu dilakukan secara apple to apple atau sejajar untuk membandingkan jalannya otonomi daerah yang satu dan lainnya.

“Kita juga tidak melihat secara jujur bagaimana kondisi pemerintahan yang menyelenggarakan itu, ada daerah yang memiliki kapasitas fiskal yang bagus, tenang sekali menyelenggarakan urusannya, karena kapasitas fiskalnya kuat, sementara ada daerah yang tertatih-tatih menyelenggarakan urusannya, remote area (daerah terpencil), sumber dayanya terbatas,” bebernya.

“Yang kapasitas fiskal atau sumber dayanya kecil harus dibandingkan dengan yang fiskalnya kecil juga, jadi fair,” tambahnya.

Atas dasar permasalahan itu, Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan menginisiasi pengukuran kinerja tata kelola pemerintahan daerah atau yang dikenal dengan IGI untuk mengukur kinerja tata kelola daerah secara independen. Parameter IGI mengukur kinerja aktor-aktor pembangunan daerah; pemerintah (pejabat politik & birokrasi) dan masyarakat (sipil dan ekonomi), berkontribusi terhadap kemajuan daerah masing-masing secara komprehensif. Dalam hal ini, IGI dapat menjadi pelengkap dan alat uji kontrol dari hasil EPPD Kemendagri.

Baca Juga:  FIFGROUP Tanam 4.500 Pohon Endemik di 55 Titik se-Indonesia Raih Rekor MURI

Ke depannya, IGI juga diharapkan dapat melihat tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan sebagai bagian dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) yang telah menjadi komitmen pemerintah untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

“Kita menguji desentralisasi. Jadi evaluasi ini bukan hanya kinerja, juga seberapa bagus kadar otonomi itu dilaksanakan oleh masing-masing daerah. Kita harus bisa menghadirkan reason yang kuat, harus fair,” tutur Akmal.

Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memiliki tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke arah yang lebih baik, termasuk kinerja dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas umum tata kelola pemerintahan yang baik (good local governance) sekaligus kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Dengan memperkuat metodologi dan desain Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang lebih objektif, komprehensif dan terpercaya, diharapkan tujuan otonomi daerah dapat tercapai secara optimal.

Baca Juga:  Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Series ke-23, Bahas Optimalisasi Peran TPAKD

“Kami mencoba menghadirkan sebuah evaluasi yang betul-betul bisa dijamin akuntabilitasnya, dan tentunya reformasi birokrasi sangat diharapkan dalam skema manajemen modern, menjadi kunci, menjadi feed back bagi perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tutup Akmal. (Red)

Puspen Kemendagri

Komentar