Polsek Jatiuwung Gelar Razia Mobil Box Dan Roda Dua Dengan Menggunakan Knalpot Racing

infobumi.com,Kota Tangerang- Polsek Jatiuwung Polres metro Tangerang Kota gelar razia mobil Box dan motor berknalpot bising (racing).

Adapun Razia gabungan yang melibatkan TNI-Polri di gelar di jalan Gatot Subroto depan pondok selera kota Tangerang yang di pimpin Kanit Lantas Polsek Jatiuwung Akp Fahyani dengan sasaran kendaran pengangkut barang (mobil Box) dan roda dua yang menggunakan knalpot Racing.

“Ini merupakan operasi kepolisian selama bulan puasa terhadap kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot bising, baik roda dua maupun roda empat,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya, Rabu (14/4/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, dan akibat kebisingan dapat menimbulkan kurangnya kesadaran, serta menimbulkan kegaduhan dijalanan.

“Dari hasil operasi kali ini, enam unit kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolsek untuk kemudian dilakukan penilangan serta pencopotan knalpot Racing dan menggunakan knalpot standar,” terang Kapolsek.
Kompol Dimas Aditya ST.S.IK mengatakan, bahwa sanksi yang diberikan pihaknya kepada pengendara yang terjaring tidak diperbolehkan pulang sebelum knalpot bising diganti menjadi standar bawaan pabrik.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Banten Hadiri Bimtek dan Sertifikasi Petugas Andalalin Gelombang XI di Anyer

“Pengendara yang terjaring baru bisa membawa pulang kendaraannya jika sudah mengambil knalpot bawaan dari rumah masing-masing dan menggantinya di halaman Mapolsek,” tegasnya.

Selama bulan suci Ramadhan ini, Kompol  Dimas Aditya  juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah dalam setiap aktifitas, baik dalam berkendara maupun kegiatan lainnya.

“Untuk masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing, agar segera melakukan pencopotan sendiri sebelum terjaring dalam operasi kepolisian yang digelar secara serentak selama sebulan kedepan,” pungkasnya. (Red)

Komentar