Dukcapil Serahkan Akta Kematian Kabinda Papua yang Gugur Dalam Tugas

infobumi.com,Jakarta – Negara memberikan penghormatan terakhir kepada warganya yang meninggal dunia dalam bentuk akta kematian. Itulah hakikat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang kembali pro aktif memberikan dokumen akta kematian kepada Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Provinsi Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya yang gugur dalam tugas di Kabupaten Puncak Papua, Minggu (25/4/2021).

Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum mewakili Dirjen Dukcapil Kemendagri kepada Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Polisi Drs. Bambang Sunarwibowo SH, M.Hum di Kantor BIN, Kalibata, Jumat (30/4/2021).

Selain akta kematian, juga ikut diserahkan dokumen kependudukan penting berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru untuk istri almarhum dengan perubahan elemen data pada status perkawinannya.

“Kami atas nama Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Dukcapil turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra terbaik bangsa dalam tugas saat kontak tembak di Papua. Kami menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru melalui BIN agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan. Di Dukcapil itu kalau ada yang mengurus akta kematian buat yang telah berkeluarga diserahkan 3 dokumen kependudukan sekaligus,” kata Ningrum.

Baca Juga:  Mendagri: Belajar Dinamika Pemerintahan Bisa Dilakukan di Laboratorium Pemerintahan Daerah

Ningrum menyampaikan penerbitan dokumen kependudukan ini bisa cepat diterbitkan karena semua layanan Dukcapil sudah terkoneksi online.

“Semua dokumen kependudukan ditandatangani secara digital sehingga tidak perlu dilegalisir. Dokumennya bisa dicetak dengan kertas putih HVS biasa dengan tanda tangan elektronik lengkap dengan QR Code untuk mengecek keasliannya,” kata Ningrum menambahkan.

Menurut Ningrim dokumen yang diserahkan tersebut sangat diperlukan keluarga korban untuk mengurus keperluan seperti asuransi, atau keperluan urgent lainnya yang hanya bisa diurus dengan menyertakan dokumen akta kematian korban.

Sestama BIN yang didampingi oleh Kepala Biro SDM BIN Kolonel Inf Achmad Adipati Karnawijaya pada kesempatan itu menyatakan sangat berterima kasih atas respons cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan keluarga korban.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif dan cepat tanggap. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban,” kata Sestama BIN Bambang Sunarwibowo. (MS)

Komentar