Sidak di Tasikmalaya, Dirjen Dukcapil Tegur Keras Kadis Dukcapil

infobumi.com,Tasikmalaya – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, geram menemukan fakta salah satu Dinas Dukcapil daerah yang tak berkerja optimal. Ribuan hasil perekaman menumpuk tak dicetak karena alasan yang tak masuk akal.

“Ada 2600-an hasil perekaman belum di cetak selama satu bulan lebih, ini masalah. Kasihan warga,” kata Zudan saat melakukan Sidak di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (20/5/2020).

Kepala Dinas Dukcapil Tasikmalaya, Wini, berdalih kepada Dirjen Zudan, bahwa tak dicetaknya dua ribuan KTP-el tersebut lantaran tak tersedianya tinta. Wini mengaku sudah mencoba koordinasi dengan kantor Dinas Dukcapil daerah lain, tapi nihil. Menurut Zudan, alasan itu tak masuk akal.

“Kabupaten Bekasi masih banyak, Bandung Barat masih banyak,” kata Zudan yang memang baru sehari lalu melakukan Sidak ke dua lokasi tersebut.

“Ibu jangan begini dong! Ibu kan orang Dukcapil lama. Kenapa nggak lapor? Kan pasti saya bantu. Tinta banyak kok!” tandas Zudan menambahkan.

Baca Juga:  Rapat Kerja Perdana Mendagri dengan Komisi II DPR Bahas Rencana Strategis 2020-2024

Untuk mencetak 2600-an KTP-el tersebut, hanya dibutuhkan 6 sampai dengan 7 kemasan tinta. Zudan pun meminta agar dua ribuan hasil rekaman yang belum dicetak itu segera dicetak. Kalau perlu, jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya harus bekerja lembur. “Kapan mau mulai cetak? Kapan bisa selesai?’ tegas Zudan.

Salah satu jajaran Wini akhirnya menyanggupi untuk menyelesaikan pencetakan 2600-an KTP-el tersebut dalam waktu 5 hari. Ada 2 mesin printer yang siap digunakan untuk pencetakan. Dengan kapasitas maksimal 600 keping KTP-el per hari, seharusnya target 5 hari itu bisa dicapai.

Dengan kekecewaan, Zudan pun meninggalkan Kantor Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya. Ia meminta maaf pada jajaran Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya karena datang dan memarahi Kadis.

“Saya tidak mau marah-marah sebetulnya, tapi kasihan masyarakat. Mohon maaf lahir batin ya, tapi ini hajat masyarakat. Ruh kerja Dukcapil itu melayani dan inovasi, itu,” kata Zudan.

Baca Juga:  Sekjen Kemendagri Salurkan Bantuan Paket Pangan Ramadan dari Raja Salman

Ia memungkasi, “Selesaikan ya! Jangan ngeyel, saya bisa kasih surat teguran. Selesaikan! Jika tidak selesai, nanti saya copot. Nggak main-main ini,”.

Pantauan di lokasi, Zudan bahkan sempat mengetukkan jarinya ke meja dengan cukup keras.

Untuk diketahui, ini adalah Kantor Dinas Dukcapil kedua yang disidak Zudan. Sebelum ke Kabupaten Tasikmalaya, Zudan juga sudah melakukan inspeksi ke Kabupaten Ciamis. Di sana, Ia menekankan pentingnya optimasi pelayanan online.

Beberapa warga yang diwawancarai langsung oleh Zudan bahkan mengaku bahwa pelayanan yang mereka terima terbilang cepat dan memuaskan. Pencetakan KIA (Kartu Identitas Anak) bahkan hanya butuh waktu 10 menit. Tapi sayangnya, gedung kantor Disdukcapil Ciamis yang kecil dan ruang pelayanan yang sempit bisa menyebabkan penumpukan orang, dan ini tak boleh terjadi di masa pandemi.

“Optimalkan layanan online. Semakin sedikit warga datang ke kantor, berarti pelayanan semakin matang,” kata Zudan.

Baca Juga:  Cegah Covid-19 : Urdokkes Polres Cilegon Cek Suhu Tubuh Dan Sosialisasikan Hidup Sehat Kepada Masyarakat

Kadisdukcapil Tasik Agus Kurnia mengakui bahwa pihaknya memang belum mengoptimasi layanan online. Sejauh ini, jajarannya menggunakan metode jemput bola untuk menghindari kerumunan warga di kantor Dukcapil. Tapi kendalanya, adalah ketersediaan anggaran.

Menurut Zudan, seharusnya anggaran bukanlah alasan untuk berinovasi berkreativitas dalam memberikan pelayanan. “Jika gedung kecil, jemput bola terkendala, kan bisa dengan layanan online yang optimal meskipun baru sebatas melalui WA,”.

Lebih jauh Zudan pun menanyakan serapan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus). Jajaran Disdukcapil Kabupaten Ciamis mengatakan, anggaran DAK tahun ini sejumlah Rp2,5 miliar, namun baru terserap 30 persenan karena ada keterlambatan pencairan di bulan Maret.

Kata Zudan, “Nah, sekarang sudah Mei. Segera dipakai. Itu untuk operasional. Bisa untuk beli tinta, untuk perjalanan, jaringan telekomunikasi untuk layanan online dan lain-lain, termasuk jemput bola,”.(Red)

Puspen Kemendagri

Komentar