Hari Ke 6, Polsek Jatiuwung Bersama Satpol PP Kec Cibodas, Tegaskan Jam Opsnal ke Cafe dan Indomaret.

infobumi.com,Kota Tangerang– Dalam menegakkan aturan Prokes 5M, Jajaran anggota personel Polsek Jatiuwung bersama Satpol PP Kecamatan Cibodas, tegaskan jam operasional tutup usaha ke pemilik Cafe Bunda dan Indomaret, Minggu (30/05/2021) jam 22:15.

Pelaksanaan penegasan ini dilakukan untuk lebih mendisiplinkan para pedagang kaki lima, pengusaha minimarket Indomaret / Alfa, pemilik Cafe, usaha kuliner SeaFood,.

Dikarenakan, tempat usaha tersebut tidak mau melaksanakan dan mentaati anjuran peraturan pemerintah dalam mengatasi pencegahan, penularan serta memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang masih melanda di Indonesia.

Penegasan ini perlu dilakukan, karena kami sudah sering kali menegur para pengusaha maupun pemilik usaha tersebut, namun tetap saja mereka tidak mematuhi serta tidak mentaati imbauan larangan jam tutup operasional usaha jam 21:00wib dan imbauan Prokes 5M.

Pada saat dikomfirmasi oleh awak media, Kapolsek Jatiuwung Kompol Pol Dimas Aditya, ST,,S.I.K,, melalui Padal Ipda Pol Sujanarko, S.H,, dengan didampingi oleh Bhabinkamtibas Uwung Jaya Aiptu Pol Am Yusuf, Bhabinkamtibmas CBB Aipda Gowie, Bhabinkamtibmas Jatake Aipda Haris Prima, menjelaskan, bahwa yang menjadi target sasaran dalam penegasan ini, ditujukan pada 3 tempat usaha, yaitu: Cafe Bunda, SeaFood dan Indomaret,” jelas Ipda Pol Sujanarko, S.H.

Baca Juga:  Polsek Balaraja Polresta Tangerang Ringkus Residivis Gelapkan Mobil Kontainer dan Besi Tua Puluhan Ton

Ketiga tempat usaha tersebut bertempat di Jalan Empu gandring raya dan Jalan Prambanan Raya, Rw 09, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Lebih lanjut, Ipda Pol Sujanarko, S.H,, menambahkan, kegiatan penindakan penegasan ini adalah suatu somasi, agar dikemudian hari tidak akan mengulangi dan taat akan aturan pemerintah mengenai jam tutup operasional usaha pada pukul 21:00wib dan Protokol Kesehatan (Prokes).

Terakhir, Ipda Pol Sujanarko S.H,, menegaskan, mari bersama-sama kita patuhi, taati, jalankan dan bantu program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, bagi yang kemarin mudik pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah 2021, agar segera lakukan tes Swab Antigen di Puskesmas terdekat tempat tinggalnya.

Selalu terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M, diantaranya: Memakai Masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjaga Jarak (Physical Distancing, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas, serta berdo’a agar wabah pandemi ini segera berakhir.pungkasnya.(SR)

Komentar