Pemerintah Terbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pilkada Serentak Nasional|5 Mei 20205 Mei 2020oleh Redaksi INFOBUMI.com,Jakarta – Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015