Kelompok Sadar Hukum di Kecamatan Legok Diberikan Pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Banten

infobumi.com, KABUPATEN TANGERANG, | Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Kecamatan Legok menggelar kegiatan sosialisasi pembinaan kelompok sadar hukum tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan sosialisasi pembinaan itu pun di buka oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Tangerang Beni Rahmat, SH, di Gedung Serba Guna Kecamatan Legok, pada Selasa (29/8/2023).

Hadir juga Aron Nugraha, SH Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Setda Kabupaten Tangerang dan narasumber dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten.

Aron Nugraha, SH mengatakan kegiatan ini dalam rangka penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Khususnya kepada Kelompok Sadar Hukum yang sudah dibentuk di masing-masing desa dan kelurahan di Kecamatan Legok.

“Tujuan kita melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok yang sudah di buat, kelompok itu membantu menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat baik perdata maupun pidana, tujuan akhirnya yaitu membentuk desa atau kelurahan sadar hukum,” terangnya

Baca Juga:  Dirjen Bina Adwil Mengapresiasi Terbentuknya Jabatan Fungsional Damkar dan Analis Kebakaran

Ia mengungkapkan sesuai dengan program Poskobangkumis yang sudah berjalan saat ini, yaitu membantu pelayanan bantuan hukum untuk konsultasi masyarakat yang tidak mampu dalam penanganan permasalahan hukum di masyarakat.

“Seperti di Kecamatan Legok ini sebagai pionirnya dari tahun lalu, kegiatan bantuan hukum ini bekerjasama dengan Kemenkumham Banten, dan Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM.” Jelasnya

“Setelah Kecamatan Legok, selanjutnya di Kecamatan Panongan dan Kecamatan Cikupa,” ujarnya

Sementara itu Camat Legok Cucu Abdurrosyeid mengatakan program Poskobangkumis ini sebagai bentuk hadirnya negara di tengah-tengah masyarakat.

“Poskobangkumis di Kecamatan Legok, tahun lalu di buka setiap hari Selasa dan Kamis, namun untuk saat ini di buka pada hari Kamis setiap akhir bulan, jadi masyarakat yang ingin konsultasi atau memerlukan bantuan hukum bisa datang langsung kesini, atau terlebih dahulu janjian dulu dengan petugas” jelas mantan Ketua DPD KNPI Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Terus Dorong Budaya Kewiraswastaan

Camat Cucu menjelaskan Program Poskobangkumis ini selaras dengan program Kementerian Hukum dan HAM RI. Tim Kanwil Kemenkumham disertai Mobil Keliling Bang Kumis hadir setiap hari Kamis akhir bulan di Kecamatan Legok.

Ia pun mengungkapkan catatan saat ini kalau tidak salah sudah diatas 60 permasalahan yang sudah di tangani, baik perdata maupun pidana, dan yang lebih tingginya itu konsultasi masalah perceraian dan warisan.

“Kelompok Sadar Hukum ini di masing-masing desa/kelurahan terdapat 25 orang, jadi ketika ada masalah-masalah hukum di wilayahnya mereka juga hadir bergerak bersama Kepala Desa/Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas membantu. Semua desa/kelurahan di Kecamatan Legok saat ini sudah berjalan,” ungkap mantan Lurah Tigaraksa ini.

(Red)

Komentar