Rano Alfath Komisi 3 DPR RI Minta Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer dan Bantu Persoalan Hukum

infobumi.com, BANTEN, – Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Moh. Rano Alfath menyatakan dirinya siap mendukung dan memberi bantuan advokasi bagi tenaga pengajar baik guru ASN, guru PPPK, guru honorer maupun kepala sekolah yang harus berhadapan dengan persoalan hukum.

Rano menyebut fenomena tenaga pengajar ditekan dan diintimidasi seolah-olah mereka melakukan penyelewengan kekuasaan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Jadi memang ada beberapa kasus dimana kepala sekolah dan guru-guru itu difitnah atau dilaporkan oleh oknum-oknum tertentu seolah-olah mereka melakukan perbuatan melawan hukum misal penyelewengan dana.

“Tidak jarang juga mereka mengalami intimidasi atau penekanan dari oknum ini sehingga mencoreng kredibilitas mereka sebagai tenaga pendidik. Padahal kasus tersebut belum tentu terbukti benar, nah dimana asas praduga tidak bersalah? Untuk itu kami sebagai wakil rakyat yang menduduki bidang hukum siap memberikan bantuan dan advokasi bagi mereka yang membutuhkan,” tutur Rano kepada wartawan, jumat (5/10/2023).

Baca Juga:  Wamendagri Buka Rakorwil ADKASI Se-Tanah Papua

Selain itu, dalam kesempatan ini Rano juga menyatakan keprihatinannya terkait kesejahteraan guru. Dirinya menilai bahwa pemerintah perlu menimbang opsi-opsi yang dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik, khususnya guru honorer yang masih seringkali dipandang sebelah mata.

“Banyak guru honorer lulusan sarjana tapi gaji hanya Rp200-Rp300 ribu, itu juga dibayar setiap berapa bulan sekali. Mereka selalu dituntut untuk bekerja tanpa pamrih dan tanpa meminta materi, padahal realitanya untuk makan dan kebutuhan pokok sehari-hari itu kan perlu uang,” kata Rano prihatin.

Hal ini, dikatakan oleh Rano, berbanding terbalik dengan tuntutan seorang guru yang begitu tinggi.

“Sebagai seorang anak yang memiliki orang tua dengan profesi guru, saya paham betul beban kerja yang mereka emban. Guru bukan hanya dituntut untuk sekedar mengajar, tapi juga dituntut untuk harus bisa mencetak generasi yang unggul secara intelektual, karakter, moral, dan sosial.” tuturnya

Baca Juga:  Kemendagri Luncurkan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES Online Versi 2.0)

“Ini kan beban kerja yang amat tinggi. dalam kata lain dituntut untuk menciptakan anak-anak bangsa yang sempurna. Ketika guru tidak dipedulikan kesejahteraannya dan kualitas hidupnya, maka bagaimana dengan tuntutan yang diemban guru dapat terwujud?,” sambungnya

Untuk itu, legislator asal Tangerang Raya itu mengatakan perlu ada political will dari pemerintah untuk mengevaluasi dan mengkaji secara serius persoalan kesejahteraan guru di Indonesia.

“Harus ada political will atau kemauan dari pemerintah, itu yang pertama. Yang kedua, pemerintah perlu meninjau ulang tarif gaji guru dan memastikan bahwa mereka menerima setidaknya upah sesuai dengan UMR. Selain itu, kontrak kerja yang jelas dan pasti yang mencakup masa kerja, gaji dan hak-hak mereka juga harus benar-benar diperhatikan sehingga memberikan kepastian dan perlindungan bagi para tenaga pengajar,” tutupnya.

(Red)

Komentar