PT Wira Sakti Propertindo Bangun Perumahan Grand Mardani Residance 3 di Rajeg, Begini Kelebihannya

infobumi.com, TANGERANG, – Saat ini Pemerintah telah membuat program untuk masyarakat tentang memberikan fasilitas kemudahan memiliki hunian layak dengan harga terjangkau, yaitu rumah bersubsidi.

Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), perumahan subsidi menjadi solusi dalam mendapatkan tempat tinggal layak dan terjangkau.

Seperti PT Wira Sakti Propertindo Perusahaan developer yang saat ini tengah membangun rumah subsidi terbarunya yaitu Perumahan Grand Mardani Residance 3 yang berlokasi sangat strategis di Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Ahmad Haerul Direktur marketing PT Wira Sakti Propertindo mengatakan bahwa dalam menyalurkan rumah kredit subsidi PT Wira Sakti Propertindo telah didukung oleh pihak perbankan dari Bank BTN dengan skema kredit KPR FLPP yang merupakan program pemerintah kepada Perumahan Grand Madani Residance oleh Pengembang PT. Wira Sakti Propertindo.

“Dalam hal ini PT. Wira Sakti Propertindo membantu mewujudkan program pemerintah satu juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).” terang Ahmad Haerul, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:  Pelantikan Bupati/Walikota Berdasarkan UU. Nomor 10 Tahun 2016

Ahmad Haerul menjelaskan PT.Wira Sakti Propertindo berkomitmen mewujudkan rumah subsidi yang berkualitas diwilayah Tangerang Utara, sesuai dengan tagline PT. Wira Sakti Propertindo yaitu “Rumah Subsidi Kualitas Komersil”.

PT. Wira Sakti Propertindo pun merupakan pengembang asli putra daerah.

“Saat ini harga rumah subsidi di Grand Madani Residance 3 tahun 2023 melalui KPR FLPP untuk wilayah Tangerang sebesar Rp. 181 juta tanpa PPN.” jelasnya

Kelebihan yang bisa didapatkan dari perumahan subsidi PT. Wira Sakti Propertindo sebagai berikut :

1. Siap Huni

Sebagai upaya pemerintah dalam menyelamatkan para pembeli dari developer nakal, perumahan subsidi selalu dipastikan ready stock atau siap huni.

Jadi, pembeli bisa langsung melihat kondisi hunian dan fasilitas di dalamnya untuk memastikan bahwa rumah tersebut dibangun dalam kondisi dan kualitas yang baik.

2. Developer Terpercaya

Selain siap huni, kelebihan lain dari perumahan subsidi adalah dibangun oleh developer terpercaya.

Baca Juga:  Hari ke-2 PPKM Darurat, Lalu Lintas Tol Jagorawi & Tol Japek Lenggang

Karena perumahan subsidi adalah program pemerintah, maka pengembang PT. Wira Sakti Propertindo dipastikan telah memiliki track record baik.

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas hunian yang ditawarkan karena pengembang pilihan telah berpengalaman dalam mengerjakan berbagai proyek perumahan subsidi.

3. Harga Lebih Terjangkau

Kelebihan selanjutnya dari perumahan subsidi adalah dari segi harga.

Karena merupakan program bantuan dari pemerintah, maka nominal cicilan yang perlu dibayarkan setiap bulannya lebih murah dibandingkan dengan KPR biasa.

4. Masa Tenor Panjang

Kelebihan selanjutnya pada perumahan subsidi adalah pada jangka waktu pinjaman yang panjang yaitu selama 20 tahun.

Ini merupakan salah satu faktor yang membuat cicilan perumahan lebih terjangkau dan memudahkan kita dalam alokasi dana untuk kepentingan lainnya.

5. Uang Muka Lebih Kecil

Berbeda dengan KPR nonsubsidi yang membutuhkan uang muka sekitar 15-30% dari harga rumah, DP (Down Payment) pada perumahan subsidi lebih rendah yaitu tidak melebihi 10%.

Baca Juga:  Kemendagri Raih Dua Kategori Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019

Selain uang muka yang lebih kecil, pemerintah juga menyediakan subsidi uang muka melalui fasilitas SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka) bagi pemohon yang masih kesulitan mengumpulkan DP.

6. Suku Bunga Rendah dan Tetap

Umumnya, suku bunga yang ditawarkan oleh perumahan subsidi adalah sebesar 5%. Suku bunga ini bersifat tetap alias tidak berubah hingga masa pinjaman selesai.

Jika dibandingkan dengan KPR nonsubsidi, jumlah ini jelas jauh lebih kecil.

Ditambah lagi, jumlah bunga KPR biasa juga bisa dengan mudah berubah-ubah sesuai dengan acuan dari Bank Indonesia (BI).

7. Bebas PPN dan Premi Asuransi

Biasanya ketika membeli rumah KPR biasa, kita perlu menyiapkan dana untuk pembayaran premi asuransi dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

“Ini luar biasa penjualan dalam sebulan setelah launching 70% sudah habis terjual, dan Pembangunannya pun selama 2 bulan langsung jadi selesai,” ungkapnya Ahmad Haerul.

(Red)

Komentar