Bangun Sinergisitas dan Integrasi Produk Hukum Daerah, Kemendagri Launching Aplikasi e-Perda

infobumi.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) me-launching aplikasi e-Perda. Launching tersebut diikuti provinsi dan kabupaten/kota yang bergabung secara luring dan daring dari The Acacia Hotel & Resort, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Aplikasi ini sebagai upaya membangun sinergisitas dan akselerasi pembentukan produk hukum daerah berbasis digital.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik menjelaskan, launching aplikasi e-Perda merupakan bentuk sinergi dan integrasi bersama, dalam penguatan pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

Akmal menegaskan betapa pentingnya posisi Peraturan Daerah (Perda) dalam konstitusi di Indonesia. Menurutnya, hanya ada dua produk hukum yang secara eksplisit disebutkan dalam konstitusi yakni Undang-Undang dan Perda. Dua produk hukum tersebut juga dapat memuat sanksi dan pembebanan. Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga:  Minum Teh Tawar Hangat di Pagi Hari: Kebiasaan Sehat yang Meningkatkan Kesejahteraan** Pagi yang cerah dimulai dengan semangkuk teh tawar hangat dapat menjadi kebiasaan yang sangat bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan kita. Teh tawar adalah minuman yang rendah kalori dan kaya akan antioksidan serta nutrisi yang bermanfaat. Berikut adalah beberapa manfaat minum teh tawar hangat di pagi hari: **1. Meningkatkan Konsentrasi dan Kewaspadaan:** Teh tawar mengandung kafein yang memberikan dorongan energi ringan, membantu meningkatkan konsentrasi, dan membuat kita lebih waspada dalam memulai aktivitas sehari-hari. **2. Memperbaiki Sistem Pencernaan:** Teh tawar hangat dapat membantu merangsang pencernaan. Ini membantu tubuh untuk memulai proses pencernaan dengan baik, mengurangi risiko masalah pencernaan seperti kembung. **3. Sumber Antioksidan:** Teh tawar mengandung antioksidan seperti polifenol, yang membantu melawan radikal bebas dalam tubuh. Ini dapat membantu melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan dan mendukung kesehatan jangka panjang. **4. Menurunkan Risiko Penyakit Jantung:** Konsumsi rutin teh tawar hangat telah dikaitkan dengan penurunan risiko penyakit jantung. Antioksidan dalam teh dapat membantu menjaga kesehatan pembuluh darah dan menurunkan tekanan darah. **5. Efek Relaksasi:** Hangatnya teh tawar dan aroma alaminya memiliki efek relaksasi. Ini dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan suasana hati, menjadikan pagi Anda lebih positif. **6. Menjaga Berat Badan yang Sehat:** Kafein dalam teh tawar dapat membantu meningkatkan metabolisme, yang dapat berkontribusi pada pemeliharaan berat badan yang sehat. **7. Mendukung Kesehatan Kulit:** Antioksidan dalam teh juga dapat membantu menjaga kulit tetap sehat dan mencegah penuaan dini. Penting untuk diingat bahwa teh tawar tanpa gula atau pemanis buatan akan memberikan manfaat terbesar untuk kesehatan. Memulai pagi dengan segelas teh tawar hangat adalah cara sederhana untuk merawat diri sendiri dan memulai hari dengan energi positif.

Namun sayangnya, lanjut Akmal, dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di daerah terbitnya Perda kerap menghadirkan budaya “kaget-kagetan”. Dirinya mengaku kerap menerima laporan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) atas terbitnya sebuah Perda.

“Nah kita mencoba untuk menghilangkan budaya ‘kaget-kagetan’ ini,” ujar Akmal.

Akmal menuturkan, aplikasi e-Perda merupakan instrumen yang dibuka secara luas agar semua pihak dapat berkontribusi dalam penyusunan Perda. Dengan begitu, partisipasi dari semua pihak terkait dapat tertampung dengan baik.

“Semua pihak bisa melihat bagaimana draf yang dibuat oleh pemda itu,” ujar Akmal.

Akmal meyakini e-Perda akan memberi banyak dampak positif terhadap penyusunan produk hukum di daerah. Hal itu misalnya dapat membantu mengevaluasi Perda yang telah disusun, mengurangi obesitas regulasi, dan sebagainya. Aplikasi itu juga akan dilengkapi dengan berbagai layanan fitur, seperti e-Fasilitasi, e-Konsultasi, e-Persetujuan, e-Klarifikasi, bank data produk hukum daerah, dan fitur lainnya.

Baca Juga:  Wujud Sinergitas PWI Se-Banten Kunjungi Kejati Banten

Adapun kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Nganjuk Marhaen Djumaedi, dan berbagai pihak lainnya. Berbagai pihak yang hadir tersebut menyampaikan dukungan terhadap launching-nya aplikasi e-Perda.

Puspen Kemendagri

(Red)

Komentar