Tiga Desa di Kabupaten Tabalong Gelar Pilkades dengan Metode E-Voting

infobumi. com, Jakarta – Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 pada 64 desa, 3 desa diantaranya menggunakan metode elektronik voting (e-voting). Hal ini diketahui saat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memantau pelaksanaan pilkades tersebut secara virtual, Sabtu (6/11/2021).

Penggunaan metode e-voting di 3 desa itu terdapat di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan keterangan perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Tabalong, diketahui bahwa belum meratanya penggunaan metode e-voting dalam pilkades ini karena keterbatasan peralatan.

Kendati demikian, Yusharto mengapresiasi penggunaan metode e-voting di 3 desa tersebut. Dirinya juga memberikan sejumlah saran kajian agar penggunaan metode ini dapat berjalan baik. “Supaya ke depannya bisa kita dapatkan sistem yang lebih baik dan menemukan kendala serta solusinya,” ujarnya.

Baca Juga:  Minum Teh Tawar Hangat di Pagi Hari: Kebiasaan Sehat yang Meningkatkan Kesejahteraan** Pagi yang cerah dimulai dengan semangkuk teh tawar hangat dapat menjadi kebiasaan yang sangat bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan kita. Teh tawar adalah minuman yang rendah kalori dan kaya akan antioksidan serta nutrisi yang bermanfaat. Berikut adalah beberapa manfaat minum teh tawar hangat di pagi hari: **1. Meningkatkan Konsentrasi dan Kewaspadaan:** Teh tawar mengandung kafein yang memberikan dorongan energi ringan, membantu meningkatkan konsentrasi, dan membuat kita lebih waspada dalam memulai aktivitas sehari-hari. **2. Memperbaiki Sistem Pencernaan:** Teh tawar hangat dapat membantu merangsang pencernaan. Ini membantu tubuh untuk memulai proses pencernaan dengan baik, mengurangi risiko masalah pencernaan seperti kembung. **3. Sumber Antioksidan:** Teh tawar mengandung antioksidan seperti polifenol, yang membantu melawan radikal bebas dalam tubuh. Ini dapat membantu melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan dan mendukung kesehatan jangka panjang. **4. Menurunkan Risiko Penyakit Jantung:** Konsumsi rutin teh tawar hangat telah dikaitkan dengan penurunan risiko penyakit jantung. Antioksidan dalam teh dapat membantu menjaga kesehatan pembuluh darah dan menurunkan tekanan darah. **5. Efek Relaksasi:** Hangatnya teh tawar dan aroma alaminya memiliki efek relaksasi. Ini dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan suasana hati, menjadikan pagi Anda lebih positif. **6. Menjaga Berat Badan yang Sehat:** Kafein dalam teh tawar dapat membantu meningkatkan metabolisme, yang dapat berkontribusi pada pemeliharaan berat badan yang sehat. **7. Mendukung Kesehatan Kulit:** Antioksidan dalam teh juga dapat membantu menjaga kulit tetap sehat dan mencegah penuaan dini. Penting untuk diingat bahwa teh tawar tanpa gula atau pemanis buatan akan memberikan manfaat terbesar untuk kesehatan. Memulai pagi dengan segelas teh tawar hangat adalah cara sederhana untuk merawat diri sendiri dan memulai hari dengan energi positif.

Dilain sisi, Yusharto mengimbau agar pelaksanaan Pilkades dapat terus memperhatikan penerapan protokol kesehatan (prokes) pada setiap tahapannya, mulai dari penghitungan suara hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Tak hanya itu, pelaksanaan prokes juga perlu dibarengi dengan keberadaan gerai vaksinasi. Dengan demikian, program vaksinasi di Kabupaten Tabalong  dapat berjalan lebih cepat.

Sementara itu, mewakili Bupati Tabalong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Ariyanto menyampaikan, Pilkades di daerahnya telah berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021. Aturan tersebut mengatur penerapan prokes dan pembatasan jumlah maksimal pemilih di masing-masing TPS sebanyak 500 orang.

Hal ini diperkuat dengan hasil laporan tim lapangan yang menilai penerapan prokes di sampel TPS dalam kondisi terkendali. Secara umum, proses pemungutan suara juga sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2015 mengenai Pilkades.

Baca Juga:  Pantau Penanganan Pandemi di Solo, Mendagri Sebut Perkembangan Penanganan Relatif Bagus

Selain itu, penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut dinilai terkendali, sebagaimana dinyatakan melalui Surat Bupati Nomor B.461/DPMPD-Bid PAD/141/10/2021 tanggal 18 Oktober 2021, terkait Laporan Pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang Ke-2 di Kabupaten Tabalong Tahun 2021.

Sebagai informasi, Pilkades di Kabupaten Tabalong diikuti oleh 64 desa yang berada di 12 kecamatan. Secara total terdapat 230 calon kepala desa (Cakades), terdiri dari 216 laki-laki dan 14 perempuan, yang mengikuti pilkades di daerah ini. Adapun berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) jumlah pemilih sebanyak 69.890 orang, yang tersebar di 185 TPS.

Kegiatan pemantauan yang dilakukan Yusharto bersama jajarannya ini juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Pengamanan dari TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Diskominfotik, para camat, serta anggota DPRD setempat. Pada kesempatan itu, mereka sempat melihat praktik langsung penerapan prokes di sampel TPS.(Red)

Baca Juga:  Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Di Dampingi Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Cek Kampung Tangguh Perum GMC Panongan

Puspen Kemendagri

Komentar