Demo Driver Ojek Online di Patung Kuda Tuntut Kepastian Status

infobumi.com, Jakarta pusat- Aksi unjuk rasa para driver ojek online terjadi di depan kementrian perhubungan Jakarta pusat pada rabu (05/01/2022).

Dalam aksinya para driver ojek online yang di prakarsai oleh Paguyuban Transformasi Indonesia (PATRA) ini di ikuti kurang lebih 1000 driver ojek online dari berbagai komunitas ojek online di seluruh Jabodetabek, Karawang, Lampung dan bali yang menuntut dan menagih janji dari pemerintah dan Pihak aplikator tentang adanya payung hukum, penurunan tarif potongan 20 persen dari pihak aplikator, juga tindakan keputusan dan peraturan sepihak dari pihak aplikator tanpa melibatkan unsur-unsur dari perwakilan atau assosiasi dari pihak driver ojek online.

“Perjuangan Patra Indonesia bersama puluhan komunitas ojol dari berbagai daerah adalah perjuangan moral,” kata Anton, Ketua Umum Patra Indonesia dalam orasinya.

Anton menjelaskan, sebenarnya upaya menagih janji payung hukum ini sudah sering dilakukan. Baik melalui aksi unjuk rasa, melalui surat, bahkan sampai menghadap langsung ke para pemangku kepentingan. Tapi kita tidak tahu apa alasannya, sehingga sampai hari ini ojol dibiarkan menjadi sarana angkutan liar. “Tidak ada aturan yang melindungi. Sehingga ojol bisa disebut angkutan yatim-piatu, atau malah bisa dibilang angkutan liar, ” paparnya di tengah massa unjuk rasa.

Baca Juga:  Polda Banten Bersama TNI dan Satgas Covid-19 Sosialisasikan Instruksi Gubernur ke Tempat-tempat Wisata

Pada pukul 15.00 WIB para pendemo ojek online akhirnya didatangi langsung oleh Dirjen Kemenhub. Setelah saling berdialog, kedua belah pihak sepakat untuk membicarakan kembali tentang masalah ini, antara pihak perwakilan driver ojek online, pihak aplikator dan pemerintah. Setalah sedikit berdiskusi akhirnya massa pendemo dari ojek online membubarkan diri dengan tertib dan aman.

(Wwn/Red)

Komentar