Satgas Polresta Tangerang Cek Stok Minyak Goreng ke Gudang Minimarket, Akan Tindak Tegas Aksi Borong dan Timbun

infobumi.com,Tangerang– Satgas Pangan Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengecekan stok atau ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten.

Minggu (21/2/2022), Satgas Pangan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Dadi Permana Putra meninjau stok minyak goreng di gudang salah satu minimarket di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

“Tim Satgas Pangan melakukan pengecekan perkembangan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yaitu minyak goreng,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Zain melanjutkan, berdasarkan pengecekan dan pemantauan harga minyak goreng, kisaran harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter. Sedangkan stok minyak goreng yang didistribusikan ke seluruh toko yang berada di kabupaten Tangerang, kurang lebih sekitar 2.000 karton yang terdiri dari 4 merek produk.

Per ritel, ucap Zain, mendapatkan 2 karton minyak goreng. Sedangkan jumlah ritel sebanyak 1.400 ritel se-Tangeranh Raya.

Baca Juga:  Antisipasi Ledakan Kasus Covid-19 pada Tahun Baru, Masyarakat Diwanti-wanti Tak Euforia

“Pihak gudang minimarket melakukan purchase order (PO) atau pesanan pembelian ke masing-masing produsen minyak goreng sebanyak satu minggu sekali dengan pengajuan kuota sekitar 2.000 karton per merek minyak goreng,” ujar Zain.

Dari PO yang diajukan, lanjut Zain, pihak gudang minimarket hanya mendapatkan kurang dari 50 persen produk minyak goreng dari total PO yang diajukan. Meski demikian, pihak gudang menyampaikan, ketersediaan minyak goreng masih dapat terpenuhi. Meski tidak seperti pemesanan tahun-tahun sebelumnya.

Zain menambahkan, rencana tindak lanjut adalah, Satgas Pangan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang guna mendorong para produsen tetap berproduksi. Selain itu, distributor juga didorong untuk melaksanakan distribusi dan mengeluarkan stok sesuai dengan kebutuhan agar harga minyak goreng kemasan tetap bisa dipertahankan dengan harga yang stabil.

“Kami juga akan melakukan monitoring dan pengawasan secara berkelanjutan. Juga melakukan penyelidikan bila ditemukan adanya dugaan aksi borong dan penimbunan minyak goreng,” tandas Zain.(Red)

Komentar